Jumat, 19 Juni 2015








MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
KEPENDUDUKAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL








Disusun:
Ahmad Fauzi Batubara
12211110835








PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS IBN KHALDUN
BOGOR






KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Masalah Lingkungan Hidup  tepat pada waktunya. Sholawat dan salam kearwah junjungan kita nabi besar Muhammad Saw, syafaat beliau lah yang kita harapkan di hari kemudian. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah “Kependudukan dan Kesejahteraan Sosial  
Saya juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya sangat membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dan pada intinya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan agar dimasa yang akan datang lebih baik lagi.










Penyusun










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang ................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Lingkungan Hidup ............................................................................................. 5
2.2 Masalah Lingkungan Hidup................................................................................ 5
2.3 Penyebab dan Dampak Masalah Lingkungan Hidup.......................................... 6
2.4 Upaya Mengatasi Lingkungan Hidup................................................................. 7
BAB III PENUTUB
Kesimpulan........................................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA

















Filed Under: Umum
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Lingkungan Hidup
Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut.
Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan bencana banjir dan longsor.
2.2 Masalah Lingkungan Hidup
Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
a.       Pencemaran Sungai dan laut. Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
b.      Pencemaran Tanah. Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
c.       Pencemaran Hutan Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.
2.3  Penyebab dan Dampak Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah.
Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.

2.4 Upaya-Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan Hidup
Usaha Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
a.       Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
b.      Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hukum secara adil dan konsisten.
c.       Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
d.      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
e.       Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
f.       Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
g.      Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan
Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa.
Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
a.       Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
b.      Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
c.       Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
d.      Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
e.       Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
f.       Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
g.      Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
h.      Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
i.        Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
j.        Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
k.      Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
l.        Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
m.    Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1.      Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2.      Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3.      Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
Pelestarian Flora dan Fauna
Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai berikut:
1.      Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati.
2.      Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
3.      Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
4.      Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Permasalahan Lingkungan Hidup Di Jawa Barat Mengancam Keselamatan Rakyat.
 Dadang Sudardja. Ka. Divisi Kampanye Dan POR WALHI JABAR Contak : 081931220356 Hujan yang turun dan mengguyur di beberapa wilayah di Jawa Barat dalam pekan ini , telah menimbulkan bencana. Di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung terjadi banjir lumpur yang menutup akses jalan de Desa Cibeureum yang berjarak kira-kira 50 km dari arah selatan kota Bandung. Puluhan rumah di Kp Cirawa dan Kampung Neglasari Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari tergenang lumpur dan mengakibatkan kerusakan yang berat. Dinding rumah penduduk jebol akibat dihantam lumpur.
 Data resmi yang dikeluarkan oleh pihak Desa Cibeureum, menyebutkan, lumpur dengan ketinggian hingga 1 meter menggenangi empat titik sepanjang 400 meter di jalan raya Kertasari. Sebanyak 20 rumah dan dua mesjid tergenang lumpur di Kampung Cirawa. Diperkirakan kerugian fisik mencapai ratusan juta rupiah. Belum terganggunnya kehidupan ekonomi yang diakibatkan oleh terputusnya jalan.
 Sementara itu di Kabupaten Tasikmalaya 453 rumah yang terletak di daerah Ciandum, Kecamatan Cipatujah, diterjang banjir. Musibah itu terjadi akibat Sungai Cipanyerang yang berada di Ciandum meluap setelah di guyur hujan selama 3 hari terakhir.

 Dua kejadian ini cukup menggambarkan bahwa kondisi lingkungan di Jawa Barat dalam keadaan kritis. Berawal dari Alih Fungsi Lahan. Pokok permasalahan terjadinya degradasi sumberdaya lahan adalah karena inkonsistensi atau ketidak sesuaian antara penggunaan lahan dan ruang yang ada dengan arahan yang diperintahkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sekitar 33% lahan tidak digunakan sesuai dengan arahan tata guna tanah dalam Rencana Tata Ruang bahkan selama lima tahun terakhir telah terjadi penyimpangan terhadap pemanfaatan kawasan lindung sekitar 12,9% .
Kondisi terbesar dari penyimpangan tersebut terutama disebabkan adanya alih fungsi pada kawasan hutan dan kawasan resapan air. Dari tahun 1994 sampai 2000, hutan lindung berkurang sekitar 106.851 ha (24%), sementara hutan produksi berkurang sekitar 130.589 ha (31 %).

Pesawahan dalam periode ini telah diubah menjadi lahan bukan pesawahan seluas kurang lebih 165.903 ha (17%). Gejala ini bisa menurunkan daya dukung lingkungan wilayah Jawa Barat (Perda No. 2/2000: Pola Dasar Pembangunan Jawa Barat 2001-2007). Dalam periode 1994 hingga 2001 telah terjadi perubahan tata guna tanah yang cukup besar, yaitu berkurangnya hutan primer sebanyak 24%, hutan sekunder dan semak belukar 17%.
 Pemukiman, kawasan industri, perkebunan dan kebun campuran meluas masing-masing sebanyak 33%, 21%, 22% dan 29% hingga tingkat erosi di wilayah Jawa Barat telah mencapai 32.931.061 ton per tahun. Wilayah hutan yang sebelumnya 791.571 ha (22% daratan Jawa Barat) ternyata penutupan vegetasi hutannya hanyalah 9% atau sekitar 323.802 ha pada tahun 2000.

Kerusakan keseluruhan wilayah hutan Jawa Barat diperkirakan akan terjadi dalam waktu dekat apabila tidak dilakukan tindakan-tindakan yang memadai (BPLHD Jawa Barat, 2002). Konversi lahan dari hutan alarm menjadi area yang rendah penutupan vegetasinya telah terjadi beberapa dekade di kawasan Bopuncur dan Depok.
Pembangunan villa dan perumahan di kawasan Puncak yang selama ini terjadi sudah melebihi aturan yang ditentukan yaitu 19.500 Ha untuk lahan permukiman perkotaan dan untuk hutan lindung 19.475 Ha (Keppres No.114 Tahun 1999).
Pada kenyataannya kawasan kota dan pemukiman menjadi 20.500 Ha. Selain itu terjadi perubahan penggunaan lahan di DAS Ciliwung yang mengalami peningkatan luasan lahan budidaya dari 3.761 Ha (tahun 1990) menjadi 13.760 Ha (tahun 2000). Sementara itu volume banjir periodik 25 tahunan pun mengalami peningkatan dari 330 m3/detik pada tahun 1973 menjadi 740 m3/detik pada tahun 2000. Balai RLKT Wilayah IV melaporkan bahwa luas lahan kritis di Jawa Barat cenderung meningkat, terutama yang berada di luar kawasan hutan.
Sampai tahun 1999 ada tiga kabupaten yang memiliki luas lahan kritis terbesar, yaitu : Kabupaten Bandung seluas 36.698 ha, Cianjur seluas 44.084 ha, dan Garut seluas 33.945 ha. Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat (2004) melaporkan bahwa luas lahan kritis di DAS Citarum Hulu sudah mencapai 150.000 ha, Cimanuk Hulu seluas 24.000 ha, Citanduy sekitar 64.000 ha dan lebih dari 9000 ha lahan kritis di DAS Ciliwung Hulu.

Adanya lahan-lahan kritis umumnya disebabkan oleh adanya kegiatan yang secara langsung menyebabkan rusaknya daya dukung tanah/lahan antara lain pemanfaatan lereng bukit yang tidak sesuai dengan kemampuan peruntukannya, untuk lahan pertanian yang tidak menerapkan teknologi konservasi, bahkan tidak sedikit yang berubah fungsi menjadi areal permukiman.
Pembangunan infrastruktur di Jawa Barat belum bisa mengikuti secara penuh pedoman yang diberikan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah termasuk transportasi, irigasi, dan konservasi lingkungan. RTRW tidak mampu mengendalikan perencanaan regional yang menciptakan kesenjangan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya (Rencana Strategis Jawa Barat 2001-2004).

Permasalahan tersebut dapat ditelaah lebih lanjut dengan melihat masalah-masalah yang berkaitan dengan sektor dan komponen lingkungan atau sumberdaya lainnya. Misalnya, dampak dari adanya lahan kritis yaitu munculnya masalah banjir dan tanah longsor.
Di Jawa Barat daerah yang rawan banjir, yaitu Bandung (1.750 ha), Majalengka ( 530 ha ), Indramayu (16.600 ha), daerah pantai utara Subang ( 12.000 ha), Cirebon (450 ha), Ciamis (16.000 ha).
 Selain dampak adanya lahan kritis terhadap banjir, permasalahan lain yang sering muncul di Jawa Barat yaitu semakin sering terjadi bencana alam longsor. Bahaya longsor di Jawa Barat dapat dikategorikan ke dalam dua areal, yaitu di daerah jalan/prasarana transportasi dan di daerah permukiman penduduk.
(Sumber BPLHD JABAR) Penutup Tingkat dan akselerasi kerusakan lingkungan saat ini telah lebih jauh berubah menjadi masalah sosial yang pelik. Aktifitas pembangunan saat ini telah menimbulkan masalah-masalah sosial seperti mengabaikan hak-hak rakyat atas kekayaan alam, marjinalisasi dan pemikisnan.
Permasalahan lingkungan hidup juga bukan masalah yang berdiri sendiri dan harus dipandang sebagai masalah sosial kolektif. Oleh karenanya, masalah lingkungan hidup saat ini mau tidak mau juga harus mentransformasikan dirinya menjadi sebuah gerakan sosial.
Artinya seluruh komponen masyarakat seperti buruh, petani, nelayan guru, kaum profesional, pemuda, mahasiswa, remaja, anak-anak dan kaum perempuan harus bersatu melawan ketidak adilan lingkungan hidup. Dampak dari aktivitas pembangun yang tidak terkendali, telah membawa perubahan yang cukup ekstreem terhadap tatanan kehidupan, yang kemudian membawa dampak negatif terhadap kerusakan lingkungan dimuka bumi.
 Dampak yang ditimbulkan, telah mengancam keselamatan kehidupan manusia dan eksosistem.








BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
3.2 Saran
masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.










DAFTAR PUSTAKA
Dr.H. Totok Gunawan, M.S.,dkk. 2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Ganeca Exact.
Sugandi, Dede. 2005. Geografi. Bandung: Regina.
http://www.berpolitik.com/static/myposting/2007/11/myposting_247.html
http://forum.cekinfo.com/showthread.php?t=1680


1 komentar: